Keringanan UKT Semester
Ganjil Kurang Jelas, Menggerakkan Dimas Turun Aksi Menyuarakan Kegelisahan
Mahasiswa
Penulis : Munir
Suteja Siregar
Gardamedia.org- Medan, Senin (8/2/2021) Dimas Syahputra melakukan aksi tunggal di depan Pusat Administrasi Biro Rektor USU demi menuntut kebijakan rektorat Universitas Sumatera Utara untuk memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak pandemi COVID-19.
Hampir setahun Pandemi berlangsung, 2 semester kuliah daring telah dilalui mahasiswa. Selama kuliah daring tersebut mahasiswa menemukan beberapa kesulitan selama proses pembelajaran sehingga perkuliah menjadi tidak efektif dan maksimal. Terlepas dari hal tersebut, kesulitan pembayaran UKT juga pantas menjadi sorotan bersama terutama pihak rektorat USU.
Sebelumnya pihak rektorat telah
mengeluarkan kebijakan terkait keringan UKT terdampak pandemi, namun faktanya
hingga sekarang, keringanan UKT yang dibuat sejak November 2020 lalu belum juga
terlihat hasilnya.
Syaruzar
Fadly, mahasiswa FISIP USU angkatan 2019 mengatakan bahwa “Saya udah daftar
keringanan UKT tahun lalu (semester ganjil) dan diperbolehkan, kata pihak
Rektorat mereka sudah buka portal saya, jadi tidak perlu bayar UKT lagi dan
sudah bisa isi KRS, namun saat saya akan melakukan
pembayaran UKT semester genap ini, pihak Bank mengatakan bayaran saya tertotal
6 juta, berarti dua semester UKT saya belum dilunasi Rektorat dong.”
Dengan
merasakan sedikit ke-kecewaannya Fadly menambahkan bahwa setelah mengkonfirmasi
kembali pihak Rektorat terkait UKT tersebut, Ia disuruh menunggu sampai selasa
(9/2) untuk mendapat info berikutnya di akun Instagram BKK USU
dan mengisi formulir yang ada. Setelah itu bantuan keringan UKT yang didapatnya
akan di transfer ke rekening pribadi sejumlah Rp. 2.400.000,-
“Itulah, karena kurang jelas dalam bantuan ini membuat saya merasa sulit dalam mengisi
KRS, karenakan mengisi KRS harus bayar UKT dulu. Dan batas mengisi
KRS kan 10 Februari nanti,” akhiri Fadly.
Permasalahan-permasalahan seperti inilah yang menjadi sorotan Dimas Syahputra, mahasiswa FEB USU angkatan 2016 untuk melakukan aksi tunggal menuntut kebijakan UKT semester genap. Merasa pihak Rektorat kurang serius dalam permasalahan UKT ini. Padahal mahasiswa sendiri sudah merasa terbebani untuk melunasi UKT yang belum jelas keringanannya ini. “Saya mengatasnamakan mahasiswa, yang kebetulan di semester ganjil lalu, saya ikut berjuang dalam penurunan UKT, saya juga dibantu Pemerintahan Mahasiswa untuk pengumpulan data sebanyak 2.000 data pemohon yang banyak beragam alasannya bahwasanya dia lagi dalam kesulitan untuk membayar UKT nya.”
Dalam aksi ini, Dimas meminta pihak rektorat memberikan keringanan UKT di semester genap tahun ini, merasa dua semester yang lalu belum ada tindakan yang jelas dan berharap semester genap nanti sudah ada kejelasan yang diberikan.
Batas pelunasan UKT semester genap 10 Februari
mendatang, namun jumlah bayaran UKT yang tidak kunjung diringankan membuat
kebanyakan mahasiswa merasa tidak mendapat perhatian dari pihak
Rektorat dengan kondisi perokonomian mahasiswa yang labil di tengah Pandemi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar