Selasa, 20 Oktober 2020

Menuju Sebulan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, Begini Komentar Mahasiswa USU

 

Menuju Sebulan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, Begini Komentar Mahasiswa USU

Penulis : Munir Suteja | Editor : Resi Triana Sari

 

Gardamedia.org – (17/10) Perhatian pemerintah dalam dunia pendidikan Indonesia sangatlah serius. Hal tersebut dapat kita lihat dalam masa pendemi  ini, yang mengharuskan setiap masyarakat Indonesia melakukan kegiatan apapun dari rumah, termasuk dalam dunia pendidikan. Pemerintah tidak tinggal diam, dengan memunculkan ide- ide baru untuk memudahkan atau membantu proses belajar dan mengajar.

 

Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah inovasi yang diberikan pemerintah. Bahwa untuk kelancaran proses pembelajaran jarak jauh dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memastikan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Untuk itulah di tetapkannya aturan bahwa, Mahasiswa mendapatkan bantuan kuota Internet sebanyak 50 Gb/ bulan dengan rincian, 5 Gb adalah Kuota umum, 45 Gb  Kuota Belajar dalam durasi empat bulan.

 

Di USU sendiri, bantuan kuota internet dijadwalkan serentak pada akhir September kemarin di berikan kepada mahasiswa. Artinya menuju sebulan bantuan kuota internet pertama ini dinikmati oleh mahasiswa USU. Untuk itu  kami, meminta tanggapan dari para mahasiswa secara acak terkait pemakaian bantuan internet ini.

 


“Menurutku pembagian 50 Gb itu sudah pas, karena kan fokusnya emang kuota belajar gitu, lebih banyak gunakan aplikasi Google Meet dan Zoom, yang notabenenya itu aplikasi untuk belajar.” tanggap Mardi Suaib Harahap, Mahasiswa Agroteknologi. Mardi juga menambahkan bahwa, tidak ada kendala jaringan selama menggunakan kuota internet Kemendikbud ini. Tapi, dia mengaku bahwa diluar kuota internet 50 Gb dari Kemendikbud ini, dia masih tetap harus membeli secara pribadi kuota internet tambahan untuk memudahkan pembelajaran online. “Masih sih, cuma lebih  hemat aja soalnyakan kalau sebelum ada kuota internet dari Kemendikbud, kan kita misalnya beli paket yang 21 Gb itu udah semua, nah kalau misal ada kuota internet Kemendikbud ini kita bisa lebih meminimalisir kuota, karena dari kemendikbud sudah ada kuota belajarnya, dan kita tinggal tambahin aja sekarang untuk kuota lainnya, dari yang tadinya  kita beli 21 Gb sekarang bisa beli 8 Gb.” ucap Mardi, saat kami tanyakan masih beli kuota internet diluar 50 Gb atau tidak. Dan dia juga tidak mempermasalahkan pembagian kuota internet dari kemendikbud sebanyak 45 Gb kuota belajar, sedangkan kuota umum hanya 5 Gb.

 

Kami tanyakan hal yang sama kepada mahasiswa lain, untuk mendapat komentar berbeda. Rama  Janvani Safitri, Mahasiswa Psikologi. Rama berpendapat “Kalau aku sendiri belum dapat sih kuota internet dari Kemendikbud, cuma kawan yang lain sudah dapat, 50 Gb menurutku sudah cukup, namun kalau di bagi- bagi, seperti 5 Gb untuk kuota umum,  dan sisanya untuk kuota belajar, rasaku nggak pas, karena kebanyakan kuotanya itu hanya di platform belajar tertentu, sedangkan kita di kampus banyak memakai paltform lain, kita juga pakai aplikasi Go to Meeting, Google Meet, dan itu nggak di cover kuota yang dari pemerintah, dan itu memberatkan, karena boros kuota juga,” Rama juga menambahkan bahwa selama proses belajar online banyak keperluan kuota internet lain bagi mahasiswa, seperti mengunduh jurnal, buku, juga referensi bagi mahasiswa akhir dan menurutnya 5 Gb kuota umum dari Kemendikbud itu jelas tidak cukup meng-cover hal tersebut selama sebulan.

 

“Hal itu nggak efektif sih menurut aku, kalau masalah lemotnya aku belum tau ya, karena sampai sekarang belum dapat kuotanya, cuma adik ku yang SMP, yang udah dapat kuotanya, dia ngalamin kendala lemot gitu, kadang nggak kesambung ke internet, jadi ujung- ujungnya beli kuota baru, ujung- ujungnya  keluar uang untuk beli pulsakan.” ucap Rama kemudian. Rama menyarakan untuk pembagian kuota internet Kemendikbud itu harusnya bagi rata, 25 Gb kuota umum, 25 Gb kuota belajar, karena  dengan ini akan meng- cover aplikasi lain diluar dari ketentuan kuota belajar tersebut,sehingga tidak membuat dia  pusing ketika ada pemberitahuan kuota internet habis selama proses belajar.

 


Kedua pendapat  mahasiswa di atas merupakan pendapat yang hampir mirip dengan mahasiswa lain yang kami tanyakan, sehingga kami pilih mewakili responden teman-teman mahasiswa USU lainnya. Jadi, bagaimana komentar mu terkait bantuan kuota internet dari Kemendikbud bagi Mahasiswa ini, Sobat Garda?

http://www.gardamedia.org/2020/10/menuju-sebulan-bantuan-kuota-internet.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tular Nalar: Kaum Gen Z Cerdas Memilih