Menuju Sebulan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud,
Begini Komentar Mahasiswa USU
Penulis : Munir Suteja | Editor : Resi Triana Sari
Gardamedia.org – (17/10) Perhatian
pemerintah dalam dunia pendidikan Indonesia sangatlah serius. Hal tersebut
dapat kita lihat dalam masa pendemi ini,
yang mengharuskan setiap masyarakat Indonesia melakukan kegiatan apapun dari
rumah, termasuk dalam dunia pendidikan. Pemerintah tidak tinggal diam, dengan
memunculkan ide- ide baru untuk memudahkan atau membantu proses belajar dan
mengajar.
Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) adalah inovasi yang diberikan pemerintah. Bahwa untuk kelancaran proses pembelajaran
jarak jauh dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
perlu memastikan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta
didik. Untuk itulah di
tetapkannya aturan bahwa, Mahasiswa mendapatkan bantuan kuota Internet sebanyak
50 Gb/ bulan dengan rincian, 5 Gb adalah Kuota umum, 45 Gb Kuota Belajar dalam durasi empat bulan.
Di USU sendiri, bantuan kuota internet dijadwalkan
serentak pada akhir September kemarin di berikan kepada mahasiswa. Artinya
menuju sebulan bantuan kuota internet pertama ini dinikmati oleh mahasiswa USU.
Untuk itu kami, meminta tanggapan dari para
mahasiswa secara acak terkait pemakaian bantuan internet ini.
“Menurutku pembagian 50 Gb itu sudah pas, karena kan
fokusnya emang kuota belajar gitu, lebih banyak gunakan aplikasi Google Meet
dan Zoom, yang notabenenya itu aplikasi untuk belajar.” tanggap Mardi Suaib
Harahap, Mahasiswa Agroteknologi. Mardi juga menambahkan bahwa, tidak ada
kendala jaringan selama menggunakan kuota internet Kemendikbud ini. Tapi, dia
mengaku bahwa diluar kuota internet 50 Gb dari Kemendikbud ini, dia masih tetap
harus membeli secara pribadi kuota internet tambahan untuk memudahkan pembelajaran
online. “Masih sih, cuma lebih
hemat aja soalnyakan kalau sebelum ada kuota internet dari Kemendikbud,
kan kita misalnya beli paket yang 21 Gb itu udah semua, nah kalau misal ada
kuota internet Kemendikbud ini kita bisa lebih meminimalisir kuota, karena dari
kemendikbud sudah ada kuota belajarnya, dan kita tinggal tambahin aja sekarang
untuk kuota lainnya, dari yang tadinya
kita beli 21 Gb sekarang bisa beli 8 Gb.” ucap Mardi, saat kami tanyakan
masih beli kuota internet diluar 50 Gb atau tidak. Dan dia juga tidak
mempermasalahkan pembagian kuota internet dari kemendikbud sebanyak 45 Gb kuota
belajar, sedangkan kuota umum hanya 5 Gb.
Kami tanyakan hal yang sama kepada mahasiswa lain, untuk
mendapat komentar berbeda. Rama Janvani
Safitri, Mahasiswa Psikologi. Rama berpendapat “Kalau aku sendiri belum dapat
sih kuota internet dari Kemendikbud, cuma kawan yang lain sudah dapat, 50 Gb
menurutku sudah cukup, namun kalau di bagi- bagi, seperti 5 Gb untuk kuota
umum, dan sisanya untuk kuota belajar,
rasaku nggak pas, karena kebanyakan kuotanya itu hanya di platform belajar
tertentu, sedangkan kita di kampus banyak memakai paltform lain, kita
juga pakai aplikasi Go to Meeting, Google Meet, dan itu nggak di
cover kuota yang dari pemerintah, dan itu memberatkan, karena boros kuota juga,”
Rama juga menambahkan bahwa selama proses belajar online banyak keperluan kuota
internet lain bagi mahasiswa, seperti mengunduh jurnal, buku, juga referensi
bagi mahasiswa akhir dan menurutnya 5 Gb kuota umum dari Kemendikbud itu jelas
tidak cukup meng-cover hal tersebut selama sebulan.
“Hal itu nggak efektif sih menurut aku, kalau masalah
lemotnya aku belum tau ya, karena sampai sekarang belum dapat kuotanya, cuma
adik ku yang SMP, yang udah dapat kuotanya, dia ngalamin kendala lemot gitu,
kadang nggak kesambung ke internet, jadi ujung- ujungnya beli kuota baru,
ujung- ujungnya keluar uang untuk beli
pulsakan.” ucap Rama kemudian. Rama menyarakan untuk pembagian kuota internet
Kemendikbud itu harusnya bagi rata, 25 Gb kuota umum, 25 Gb kuota belajar,
karena dengan ini akan meng- cover
aplikasi lain diluar dari ketentuan kuota belajar tersebut,sehingga tidak
membuat dia pusing ketika ada
pemberitahuan kuota internet habis selama proses belajar.
Kedua
pendapat mahasiswa di atas merupakan
pendapat yang hampir mirip dengan mahasiswa lain yang kami tanyakan, sehingga
kami pilih mewakili responden teman-teman mahasiswa USU lainnya. Jadi,
bagaimana komentar mu terkait bantuan kuota internet dari Kemendikbud bagi Mahasiswa
ini, Sobat Garda?
http://www.gardamedia.org/2020/10/menuju-sebulan-bantuan-kuota-internet.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar