Gardamedia.org- minggu (2/08) Jakarta,
bldk.mahkamahagung.go.id Pusat
Penelitian dan pengembangan Hukum dan peradilan kembali menggelar rapat
terbatas terkait pembenahan konten website Puslitbang agar dialihbahsakan ke
dalam, bahasa Inggris dan bahasa Arab. Kegiatan rapat ini dibuka secara
langsung oleh Kapuslitbang kumdil Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, MH pada hari
jumat, 10 juli 2020 di ruang rapat Puslitbang Kumdil MA RI,gedung sekretariat
Mahkamah Agung RI.
Dalam rapat tersebut Kapuslitbang merasa
bersyukur karena seluruh peserta rapat diberikan kesehatan dalam wabah Covid-19
yang telah menyebar di seluruh dunia termasuk indonesia. Hasbi Hasan dalam kata
pembukaannya memberi arahan kepada seluruh tim website Puslitbang agar secara
berkala melakukan pengalihbahasaan konten Website Puslitbang dari bahasa
Indonesia ke bahasa Inggris dan bahasa Arab. Ini bertujuan agar seluruh
kegiatan Puslitbang Kumdil dapat dipubikasikan ke dunia Internasional secara
berkesinambungan.
Menyambut hal tersebut Hasbi Hasan
menilai bahwa hasil pengalihbahasaan buku laporan hasil penelitian yang
dilakukan salah satu penerjemah, Johanes, SS perlu dilakukan penyuntingan secara
berkesinambungan. Agar hasil terjemahan yang yang dipublikasikan dalam konten
website puslitbang memiliki kualitas terjemahan yang hampir sama dengan bahasa
inggris berita website pada umumnya. Salah seorang peserta rapat tersebut,
Bintang Alvita menjelaskan bahwa untuk menghasilkan terjemahan yang mumpuni
diperlukan penyuntingan yang mumpuni pula, “harga penyuntingan per kata itu
adalah 500 sd 1000 rupiah,”tandasnya. Hasil terjemahan ini tentunya akan
membawa nama puslitbang ke jajaran website kelas atas dunia karena buku laporan
hasil penelitian kajian puslitbang telah
disunting hasil terjemahannya.
Hasbi
Hasan sangat menyambut baik sekali usul dari bintang Alvita karena memang hasil
terjemahan haruslah memiliki pilihan kata yang tepat agar bahasa inggris hukum
yang telah disunting dapat dipahami dengan mudah oleh para pengkaji hukum
Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu menurut Kapuslitbang pengalihbahasaan
buku laporan hasil penelitian haruslah diutamakan tema penelitian yang memiliki
titik singgung dengan ranah hukum Internasional yang harus diterjemahkan
terlebih dahulu ke bahasa inggris seperti hukum lingkungan yang saat ini sedang
dalam kajian Puslitbang melalui penelitian lapangan. Sehingga dana yang
dibutuhkan untuk pengalihbahasaan satu buku laporan penelitian sangatlah besar
dan juga waktu yang dibutuhkan untuk itu juga tidak sebentar.
Salah seorang peserta
rapat, Achmad Kholil menyampaikan apresiasinya terhadap hasil kerja keras tim
website Puslitbang yang telah bekerja secara sungguh sungguh untuk menampilkan
berita dan laporan hasil penelitian berbahasa inggris. “Pengalaman
saya sewaktu studi di luar negeri bahwa mahasiswa indonesia banyak sekali
membutuhkan bahan bahan kajian untuk kepentingan penyusunan thesis dan
disertasi sehingga harus mencari cari sendiri,” pungkasnya.
Puslitbang sebagai salah satu lembaga
pemerintah yang sarat dengan pengetahuan hukum dan peradilan bisa hadir sebagai
penyuplai bahan bahan kajian tersebut. Begitu juga dengan para pengkaji hukum
Indonesia di luar negeri yang membutuhkan banyak sekali referensi untuk
penulisan kajian ilmiah tentang hukum. Para pengkaji hukum amat kekurangan
bahan referensi untuk menyusun kajian ilmiah mereka sehingga butuh sekali
materi materi hukum berbahasa inggris. Selama ini para pengkaji hukum indonesia
memperoleh referensi dari hukum online
yang sudah melakukan kerjasama dengan seluruh universitas yang ada di Melbourne
Australia, Monash University, Universitas Melbourne dan Dekin University.
Sehingga Puslitbang Kumdil MA RI sebagai lembaga pemerintah bisa melakukan
kerjasama dengan seluruh universitas yang ada di Melbourne, Australia.
Kerjasama
ini haruslah berkesinambungan karena para pengkaji hukum Indonesia di sana juga
melakukan pengkajian hukum secara bekesinambungan. Kedua: Penerjemahan website
Puslitbang ke dalam bahasa inggris dan bahasa arab tidak semuanya harus
diterjemahkan karena tidak semua konten perlu diketahui dunia internasional,.misalnya:
laporan Monitoring dan Evaluasi yang diselesaikan oleh Kasubbid Evaluasi
Puslitbang itu tidak perlu diketahui oleh dunia hukum internasional. Jadi hal
hal yang perlu diketahui dunia internasional hanya laporan hasil penelitian
Puslitbang Kumdil MA RI, Anotasi Putusan putusan penting serta berita berita
yang terkait dengan kegiatan Puslitbang Kumdil MA RI.
Ketiga:
masalah konten Puslitbang yang berbahasa inggris perlu memunculkan akumulasi
pengunjung website (viewers) setiap
saatnya sehingga kita tahu berapa penontonnya untuk konten konten yang
dihasilkan oleh Puslitbang Kumdil MA RI. Keempat: kalo bisa dalam pembuatan
berita di website haruslah memperhatikan 5w dan 1H karena para pembaca berita
biasanya akan terbantu sekali bila memberikan judul berita pada 3 kata pertama
yang ada di muka berita sehingga mereka tidak perlu bertanya tanya lagi akan
isi berita detailnya karena sudah dimunculkan pada judul pemberitaan.
“Kalo
masih di badilag ide ide itu berasal dari para eselon tiga yang super aktif
mengajukan proposal kegiatan sehingga saya selaku eselon 2 tinggal hanya
mengakomodir ide ide dari mereka, Kalo di Puslitbang saya harus berinovasi lagi
dan memunculkan ide ide yang membangun Puslitbang ke arah yang lebih baik
lagi,” ungkapnya. “Maka dari itu setelah rapat ini diharapkan ada rapat rapat
kecil untuk membahas hal hal yang teknis dalam kaitannya untuk mengisi konten
konten yang ada dalam website berikut terjemahannya. Sehingga tugas saya akan
lebih ringan nantinya,” lanjutnya. Dana yang tersedia untuk pengembangan
website ini sebesar 350 juta. Dana ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya agar
hasil yang diinginkan dapat sesuai dengan harapan seluruh warga Puslitbang.
Rapat
hari ini ditutup dengan sebuah pesan dari Kapuslitbang Kumdil MA RI kepada seluruh
tim website puslitbang agar bekerja secara profesional agar hasilnya memuaskan.
Minggu depan tanggal 28 Juli 2020 bila tidak ada halangan Ketua Mahkamah Agung
RI akan berkunjung ke Puslitbang Kumdil MA sekaligus ramah tamah dengan para
peneliti dan staf puslitbang. Semoga usaha kita bersama untuk mengembangkan
website puslitbang menjadi terlaksana dengan baik dan diapresiasi oleh seluruh
pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar