Perempuan atau dalam Islam disebut Muslimah, bukan sekedar alat memproduksi terciptanya generasi manusia.
Tapi lebih dari itu muslimah adalah pondasi kebangkitan umat Islam. Kita
tentu sepakat dengan istilah yang dibawa oleh R.A Kartini, emansipasi wanita.
Sebuah usaha membuat wanita memiliki hak yang sama dengan pria dari segi pendidikan dan
moral. Menilik dari Kartini, mari kita memutar waktu ke zaman lebih lampau, zaman Rasulullah dan para shahabiyah.
Sebelum adanya Kartini yang menginginkan kehormatan yang sama seperti kaum laki-laki dapatkan, maka pada masa Rasulullah, wanita sudah mendapatkan itu. Wanita sudah lebih dihormati dan dilindungi pada masa itu. Tersebutlah Khaulah Binti Al-Azwar. Dibalik kelembutan yang ia miliki dan hati sucinya yang taat pada suami, ia adalah seorang muslimah tangguh yang dengan gesitnya melesatkan pedang ke leher para musuh untuk menyelamatkan saudaranya, Dhirar Bin Al-Azwar. Khalid Bin Walid, sang panglima perang bahkan takjub dengan keberaniannya membela satu darahnya yang tertangkap musuh. Bukan hanya terjun ke lapangan untuk perang, Khaulah Binti Al-Azwar juga mampu mengobarkan api semangat yang panas dalam hati para wanita islam saat mereka ditahan oleh pasukan musuh sehingga Khaulah dan wanita-wanita lainnya yang ditahan mampu menyerang dan menyelamatkan diri mereka dari cengkeraman tangan-tangan pasukan Romawi.
Betapa muslimah pada zaman Rasulullah sudah mendapatkan hak yang seperti R.A Kartini dambakan. Betapa muslimah sejatinya sudah mendapat perlakuan yang istimewa dan tinggi seperti yang kaum feminist inginkan. Tentu dengan koridor islam yang menjaga wanita itu sendiri. Bukan sekedar kebebasan yang disalah artikan oleh kaum feminist masa kini. Berbicara mengenai feminist. Dikutip dari sebuah artikel berjudul “Gerakan Feminisme; Sejarah, Perkembangan Serta Corak Pemikirannya”, Feminist atau feminisme muncul sejak akhir abad ke-18 yang berkembang di Eropa. Pada periode awal ini perempuan dianggap tidak rasional (yang selalu menggunakan perasaan sebagai tolok ukur) dan laki-laki hanya untuk melindungi saja, perempuan tidak harus bekerja mencari nafkah. Sedangkan yang harus mencari nafkah adalah laki-laki. Selain itu, perempuan juga dianggap sebagai jelmaan iblis atau setan.Hal ini terjadi karena adanya pengaruh dogma gereja yang pada abad itu telah menjadi kebijakan nomor satu. Keadaan seperti ini membuat beberapa filsuf Eropa memulai kritiknya terhadap kebijakan-kebijakan gereja yang diskriminatif. Isu-isu kesetaraan pun mulai merebak dan menjadi perdebatan di antero Eropa.
Feminisme muncul karena penindasan perempuan yang berasal dari laki-laki seperti penguasaan fisik terhadap perempuan yang merupakan sistem hirarki seksual dimana laki-laki memiliki kekuasaan superior dan privilege ekonomi.
Tentu saja hal tersebut membuat perempuan merasa tertindas oleh kaum pria disekitarnya. Sedang mereka ingin mendapat perlakuan yang bebas, yang setara dengan laki-laki, tidak dikucilkan apalagi ditindas, dan pada dasarnya, perempuan ingin diperlakukan secara istimewa.
Namun islam, tidak mengenal kata feminist. Tidak menganggap feminist itu ada. Karena apa? Karena Islam sendiri sudah memuliakan wanita. Karena wanita-wanita dalam Islam merupakan makhluk yang sangat dilindungi. Setiap perlakuan yang ditujukan dalam Islam kepada perempuan adalah perlakuan yang mengistimewakan dan memberi hak lebih dulu daripada laki-laki. Sehingga ketika perempuan sudah diistimewakan, didahulukan, maka tidak ada lagi tuntutan-tuntutan yang malah akan membahayakan perempuan itu sendiri, seperti yang kaum feminist lakukan. Karena sesungguhnya apa yang dilarang untuk kaum perempuan muslim semata-mata untuk melindungi perempuan muslim itu sendiri. Jadi, segala hal yang dilakukan oleh islam terhadap perempuan adalah hal-hal yang melindungi, mendahulukan, dan mengistimewakan perempuan. Jadi, tidak perlu lagi konsep ‘kebebasan’ yang oleh kaum feminist idamkan.
Segala keistimewaan dan hak yang telah diterima oleh kaum muslimah tentu saja berdampak besar terhadap kebangkitan suatu umat atau bangsa bahkan dunia. Muslimah yang dilindungi, cenderung pula akan melindungi orang-orang tersayangnya terutama penerusnya. Ketika perlindungan sang penerus terjamin, maka terjamin pula-lah masa depan umat disekitarnya. Selain sebagai soko guru peradaban penerus umat, muslimah juga berperan aktif sebagai pendamping kekuatan seorang pria (suami). Pepatah mengatakan there always the tough woman behind a great man (selalu ada wanita tangguh dibalik kehebatan seorang pria). Muslimah dengan kepribadiannya yang mengandalkan perasaan mampu menjadi penyeimbang pria dalam menggunakan pemikirannya. Seperti yang ditulis oleh Nda Nya Nindya di kompasiana.com, banyak peneliti mengatakan bukan hanya IQ (Intelectual Quality) saja diperlukan seseorang untuk mencapai kesuksesan tetapi juga Emotional Quality (EQ), disamping Spiritual Quality.
Untuk itu, pria harus pandai mengelola IQ nya dan wanita harus mampu mengendalikan EQ nya, dengan jalan spiritual quality yang sama-sama ditempuh oleh pria dan wanita untuk membentuk satu peradaban kecil yang melahirkan kebangkitan umat islam. Seperti itulah yang dilakukan oleh Khadijah kepada Rasulullah SAW. Sumayya Muhammad menuliskan dalam bukunya berjudul Khadijah (love, life & drama), bahwa dua puluh lima tahun lamanya Khadijah hidup bersama Rasulullah, mengarungi hidup rumah tangga dengan penuh cinta. Selama itu, ia senantiasa mencurahkan kasih sayang dan keikhlasan yang tiada terhingga. Ia menikmati kebahagiaan yang tidak pernah dirasakan oleh wanita mana pun sebelumnya. Khadijah, bersama segelintir orang lainnya, merupakan bagian paling penting dari proses lahir dan berkembangnya Islam. Ia hidup dalam cahaya kenabian dan menyumbangkan peran sangat penting dalam penyebaran risalah Islam dengan kecerdasan fikirannya, kematangan pertimbangannya, serta keluasan pandangannya. Tak pernah ia ragu untuk mengemukakan pendapat, berusaha sekuat tenaga dan menyumbangkan harta bendanya.
Begitulah Khadijah mengajarkan muslimah dengan hak-hak yang muslimah miliki sebagai tonggak atau dasar kebangkitan umat islam. Menjadi ibu dalam peradaban dunia, melahirkan nilai dan moral suatu bangsa. Tidak ada yang bernama Bapak Pertiwi. Orang-orang pasti akan menyebutkan Ibu Pertiwi sebagai harapan bangsa tersebut diberikan kehidupan alam dan lingkungan hidup yang baik sebagaimana Allah memberikan nafas kehidupan lewat rahim seorang ibu, bukan rahim seorang bapak.
Seperti yang telah dijelaskan di awal, hak muslimah untuk berkontribusi terhadap peradaban dunia sudah ada sejak zaman Rasulullah seperti yang telah diterima oleh Khaulah dan Khadijah. Sehingga, melalui hak-hak yang sudah didapatkan tersebut berkembang menjadi semacam kewajiban yang harus dipenuhi muslimah sebagai tonggak peradaban dan kebangkitan umat. Kita hanya tinggal meneruskan hak-hak itu sebagai ruang kewajiban kita menjadi seorang muslimah untuk perbaikan bangsa.
Maka, muslimah hari ini adalah penentu kebangkitan umat islam masa depan. Peran dan kontribusi muslimah jelas sangat dibutuhkan dalam proses perbaikan-perbaikan kualitas hidup manusia keseluruhan. Sebab muslimah-lah yang melahirkan dan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, Al Ummu madrasah al-ulaa. Bagaimana anak dididik oleh ibunya adalah penentu sikap anak kedepannya. Ketika penerus sudah dididik dengan cerdas oleh ibunya maka hal yang disekelilingnya juga akan diperbaiki oleh anak-anaknya. Tentunya dengan bantuan sang ayah. Kasih sayang ayah yang tercurah pada ibu berdampak pula pada rasa cinta ibu terhadap anak- anaknya. Semua itu berkesinambungan dan sejajar. Untuk itu, muslimah berperan penting terhadap kebangkitan umat islam. Sebab islam sendiri sudah memberikan hak lebih kepada muslimah untuk berkontribusi memaksimalan moral generasi, dan juga berperan aktif sebagai pendamping kekuatan seorang suami.
Penulis : Indah Ramadhani
Sebelum adanya Kartini yang menginginkan kehormatan yang sama seperti kaum laki-laki dapatkan, maka pada masa Rasulullah, wanita sudah mendapatkan itu. Wanita sudah lebih dihormati dan dilindungi pada masa itu. Tersebutlah Khaulah Binti Al-Azwar. Dibalik kelembutan yang ia miliki dan hati sucinya yang taat pada suami, ia adalah seorang muslimah tangguh yang dengan gesitnya melesatkan pedang ke leher para musuh untuk menyelamatkan saudaranya, Dhirar Bin Al-Azwar. Khalid Bin Walid, sang panglima perang bahkan takjub dengan keberaniannya membela satu darahnya yang tertangkap musuh. Bukan hanya terjun ke lapangan untuk perang, Khaulah Binti Al-Azwar juga mampu mengobarkan api semangat yang panas dalam hati para wanita islam saat mereka ditahan oleh pasukan musuh sehingga Khaulah dan wanita-wanita lainnya yang ditahan mampu menyerang dan menyelamatkan diri mereka dari cengkeraman tangan-tangan pasukan Romawi.
Betapa muslimah pada zaman Rasulullah sudah mendapatkan hak yang seperti R.A Kartini dambakan. Betapa muslimah sejatinya sudah mendapat perlakuan yang istimewa dan tinggi seperti yang kaum feminist inginkan. Tentu dengan koridor islam yang menjaga wanita itu sendiri. Bukan sekedar kebebasan yang disalah artikan oleh kaum feminist masa kini. Berbicara mengenai feminist. Dikutip dari sebuah artikel berjudul “Gerakan Feminisme; Sejarah, Perkembangan Serta Corak Pemikirannya”, Feminist atau feminisme muncul sejak akhir abad ke-18 yang berkembang di Eropa. Pada periode awal ini perempuan dianggap tidak rasional (yang selalu menggunakan perasaan sebagai tolok ukur) dan laki-laki hanya untuk melindungi saja, perempuan tidak harus bekerja mencari nafkah. Sedangkan yang harus mencari nafkah adalah laki-laki. Selain itu, perempuan juga dianggap sebagai jelmaan iblis atau setan.Hal ini terjadi karena adanya pengaruh dogma gereja yang pada abad itu telah menjadi kebijakan nomor satu. Keadaan seperti ini membuat beberapa filsuf Eropa memulai kritiknya terhadap kebijakan-kebijakan gereja yang diskriminatif. Isu-isu kesetaraan pun mulai merebak dan menjadi perdebatan di antero Eropa.
Feminisme muncul karena penindasan perempuan yang berasal dari laki-laki seperti penguasaan fisik terhadap perempuan yang merupakan sistem hirarki seksual dimana laki-laki memiliki kekuasaan superior dan privilege ekonomi.
Tentu saja hal tersebut membuat perempuan merasa tertindas oleh kaum pria disekitarnya. Sedang mereka ingin mendapat perlakuan yang bebas, yang setara dengan laki-laki, tidak dikucilkan apalagi ditindas, dan pada dasarnya, perempuan ingin diperlakukan secara istimewa.
Namun islam, tidak mengenal kata feminist. Tidak menganggap feminist itu ada. Karena apa? Karena Islam sendiri sudah memuliakan wanita. Karena wanita-wanita dalam Islam merupakan makhluk yang sangat dilindungi. Setiap perlakuan yang ditujukan dalam Islam kepada perempuan adalah perlakuan yang mengistimewakan dan memberi hak lebih dulu daripada laki-laki. Sehingga ketika perempuan sudah diistimewakan, didahulukan, maka tidak ada lagi tuntutan-tuntutan yang malah akan membahayakan perempuan itu sendiri, seperti yang kaum feminist lakukan. Karena sesungguhnya apa yang dilarang untuk kaum perempuan muslim semata-mata untuk melindungi perempuan muslim itu sendiri. Jadi, segala hal yang dilakukan oleh islam terhadap perempuan adalah hal-hal yang melindungi, mendahulukan, dan mengistimewakan perempuan. Jadi, tidak perlu lagi konsep ‘kebebasan’ yang oleh kaum feminist idamkan.
Segala keistimewaan dan hak yang telah diterima oleh kaum muslimah tentu saja berdampak besar terhadap kebangkitan suatu umat atau bangsa bahkan dunia. Muslimah yang dilindungi, cenderung pula akan melindungi orang-orang tersayangnya terutama penerusnya. Ketika perlindungan sang penerus terjamin, maka terjamin pula-lah masa depan umat disekitarnya. Selain sebagai soko guru peradaban penerus umat, muslimah juga berperan aktif sebagai pendamping kekuatan seorang pria (suami). Pepatah mengatakan there always the tough woman behind a great man (selalu ada wanita tangguh dibalik kehebatan seorang pria). Muslimah dengan kepribadiannya yang mengandalkan perasaan mampu menjadi penyeimbang pria dalam menggunakan pemikirannya. Seperti yang ditulis oleh Nda Nya Nindya di kompasiana.com, banyak peneliti mengatakan bukan hanya IQ (Intelectual Quality) saja diperlukan seseorang untuk mencapai kesuksesan tetapi juga Emotional Quality (EQ), disamping Spiritual Quality.
Untuk itu, pria harus pandai mengelola IQ nya dan wanita harus mampu mengendalikan EQ nya, dengan jalan spiritual quality yang sama-sama ditempuh oleh pria dan wanita untuk membentuk satu peradaban kecil yang melahirkan kebangkitan umat islam. Seperti itulah yang dilakukan oleh Khadijah kepada Rasulullah SAW. Sumayya Muhammad menuliskan dalam bukunya berjudul Khadijah (love, life & drama), bahwa dua puluh lima tahun lamanya Khadijah hidup bersama Rasulullah, mengarungi hidup rumah tangga dengan penuh cinta. Selama itu, ia senantiasa mencurahkan kasih sayang dan keikhlasan yang tiada terhingga. Ia menikmati kebahagiaan yang tidak pernah dirasakan oleh wanita mana pun sebelumnya. Khadijah, bersama segelintir orang lainnya, merupakan bagian paling penting dari proses lahir dan berkembangnya Islam. Ia hidup dalam cahaya kenabian dan menyumbangkan peran sangat penting dalam penyebaran risalah Islam dengan kecerdasan fikirannya, kematangan pertimbangannya, serta keluasan pandangannya. Tak pernah ia ragu untuk mengemukakan pendapat, berusaha sekuat tenaga dan menyumbangkan harta bendanya.
Begitulah Khadijah mengajarkan muslimah dengan hak-hak yang muslimah miliki sebagai tonggak atau dasar kebangkitan umat islam. Menjadi ibu dalam peradaban dunia, melahirkan nilai dan moral suatu bangsa. Tidak ada yang bernama Bapak Pertiwi. Orang-orang pasti akan menyebutkan Ibu Pertiwi sebagai harapan bangsa tersebut diberikan kehidupan alam dan lingkungan hidup yang baik sebagaimana Allah memberikan nafas kehidupan lewat rahim seorang ibu, bukan rahim seorang bapak.
Seperti yang telah dijelaskan di awal, hak muslimah untuk berkontribusi terhadap peradaban dunia sudah ada sejak zaman Rasulullah seperti yang telah diterima oleh Khaulah dan Khadijah. Sehingga, melalui hak-hak yang sudah didapatkan tersebut berkembang menjadi semacam kewajiban yang harus dipenuhi muslimah sebagai tonggak peradaban dan kebangkitan umat. Kita hanya tinggal meneruskan hak-hak itu sebagai ruang kewajiban kita menjadi seorang muslimah untuk perbaikan bangsa.
Maka, muslimah hari ini adalah penentu kebangkitan umat islam masa depan. Peran dan kontribusi muslimah jelas sangat dibutuhkan dalam proses perbaikan-perbaikan kualitas hidup manusia keseluruhan. Sebab muslimah-lah yang melahirkan dan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, Al Ummu madrasah al-ulaa. Bagaimana anak dididik oleh ibunya adalah penentu sikap anak kedepannya. Ketika penerus sudah dididik dengan cerdas oleh ibunya maka hal yang disekelilingnya juga akan diperbaiki oleh anak-anaknya. Tentunya dengan bantuan sang ayah. Kasih sayang ayah yang tercurah pada ibu berdampak pula pada rasa cinta ibu terhadap anak- anaknya. Semua itu berkesinambungan dan sejajar. Untuk itu, muslimah berperan penting terhadap kebangkitan umat islam. Sebab islam sendiri sudah memberikan hak lebih kepada muslimah untuk berkontribusi memaksimalan moral generasi, dan juga berperan aktif sebagai pendamping kekuatan seorang suami.
Penulis : Indah Ramadhani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar