Aksi Simpatik
Anak Untuk Memerangi Kejahatan Seksual
Medan, 14 Nopember 2017.
Kekerasan pada anak dan perempuan menjadi ancaman serius bagi tumbuh
kembang dan perlindungan anak-anak di Sumatera Utara. Kekerasan anak dan
perempuan sudah mencapai tahap darurat dan membutuhkan tindakan dan partisipasi
semua pihak untuk memeranginya.
Sampai dengan Nopember 2017, data kekerasan pada anak dan perempuan di Sumatera
Utara yang dikeluarkan Kemeneg PP
mencapai 802 kasus dengan jumlah korban sebanyak 906 orang, dengan rincian
laki-laki 201 korban dan perempuan 705 korban. Jenis kekerasan yang dialami meliputi
kekerasan fisik, psikis,
seksual, penjualan manusia (trafiking),
penelantaran dan eksploitasi.
Berdasarkan data Kemeneg PP , Kejahatan seksual
menempati peringkat utama dengan jumlah korban anak usia dibawah 18 tahun mencapai 343 orang.
Kondisi ini membuat sekelompok anak-anak yang
berasal dari beberapa wilayah di Sumatera Utara , seperti Medan, Binjai dan
Deli Serdang bersama Yayasan Kelompok
Kerja Sosial Perkotaan (YKKSP) dan Child
Right Coalition (CRC) Asia dan dukungan
sejumlah kelompok komunitas pemerhati anak dan sosial di Kota Medan, melakukan
kegiatan kampanye bersama untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk meningkatkan
perlindungan bagi dari segala bentuk kejahatan seksual, khususnya
kelompok remaja dan anak-anak untuk mampu
melindungi dirinya sendiri dari segala
bentuk kejahatan seksual yang mengancam dirinya dengan judul kegiatan : My
Campaign: Lindungi Kami dari Kekerasan Seksual !
“Kegiatan ini merupakan bagian dari hak anak untuk menyampaikan pendapat dan partisipasi kelompok anak dan remaja,
untuk menyuarakan pandangan dan pendapatnya terkait kejahatan seksual yang mengancam dirinya.
Sangat penting partisipasi anak-anak dan
remaja dalam mendorong perhatian pemerintah dan masyarakat, untuk melindungi
mereka dan berani melaporkan kasus kejahatan seksual yang dialami atau
mengetahui kasus yang menimpa teman-teman sebayanya”, demikian penjelasan Sri Eni Purnamawati direktur
Eksekutif Yayasan KKSP terkait kegiatan
ini.
Lebih lanjut Sri Eni, menyatakan bahwa terlepas dari data yang ada, menurutnya kasus
kejahatan seksual yang menimpa anak dan perempuan, seperti gunung es yang kemungkinan masih
banyak lagi kasus lain yang belum terungkap karena berbagi alasan, seperti untuk menutupi aib keluarga dan atau ketidak
tahuan melakukan pengaduan kasus. Misalnya kejahatan seksual yang terjadi
melalui media sosial dan didalam keluarga.
Ketua panitia pelaksana kegiatan
My Campaign; Lindungi Kami dari Kejahatan Seksual!, Mutiara Tria Ningsih
atau biasa dipanggil dengan sapaan Tia, yang juga mahasiswi stambuk 2015, Fakultas Teknik, jurusan Teknik
Lingkungan, Universitas Sumatera Utara (USU), mengatakan bahwa sebanyak 100
orang anak dari kelompok-kelompok dampingan Yayasan KKSP yang berasal dari Binjai, Deli Serdang dan
Medan, akan berkumpul di Taman Rusa-Biro
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan
Dr.Mansyur Medan, pada tanggal 19 Nopember 2017, mulai pukul 09.00 WIB sampai
selesai. Acara akan diisi dengan kegiatan aksi simpatik diseputaran taman rusa dan juga diserta pembagian brosur serta
diskusi mengenai pencegahan menjadi korban kejahatan seksual.
“Sudah saatnya anak-anak berani
dan mampu melawan kejahatan seksual dan mencegah dirinya sendiri dan membantu rekan-rekan sebayanya untuk tidak
menjadi korban kejahatan seksual. Kemudian, anak-anak memiliki pengetahuan tentang pencegahan diri dari kejahatan seksual,misalnya
melaporkan segala bentuk gejala
kejahatan seksual saat menggunakan media
sosial dan berinteraksi dengan orang-orang dekat. Mari perangi kejahatan seksual sekarang juga,
dimulai dari kita secara bersama”, ujarnya.
Harapan Tia dengan kegiatan kecil ini, masyarakat, media, dan pemerintah dapat
terus meningkatkan perlindungan bagi anak-anak dari kejahatan seksual agar
anak-anak dapat tumbuh kembang dengan baik, untuk menyongsong masa depan yang
gemilang.
Oleh :Kelompok Kerja Sosial Perkotaa (KKSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar