Gardamedia.org- Kasus gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan seorang tersangka dalam kasus penistaan Al-Qur’an menambah argumennya atas tuduhan yng mengatakan bahwa para pendemo aksi 4/11 merupakan aksi yang mempunyai motif-motif politik didalamnya. Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan ABC 7.30, (Dikutip dari Republika.co.id, Jakarta) Ahok menuduh pengkritiknya korupsi dan mengatakan, protes massa Muslim garis keras pada 4 November 2016 itu bermuatan politik. Dia juga menuduh massa menerima uang Rp 500 ribu untuk ikut demo. "Saya harus pergi ke pengadilan untuk membuktikan ini adalah politik dan bukan (persoalan) hukum," katanya kepada ABC 7.30. Terkait hal tersebut, Ahok tidak tahu siapa yang membiayai aksi demo terbesar tersebut.
Sementara di pihak yang berbeda yakni salah satu Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tidak terima atas tuduhan fitnah yang mengatakan bahwa para demostran diberi uang sejumlah Rp. 500 ribu. Ia mengatakan (dikutip dari Republika.co.id, jakarta) "Saya merasa dituduh terima uang Rp 500 ribu atas unjuk rasa 4 November lalu. Walaupun bukan saya yang terima uangnya, saya minta Ahok coba tunjuk siapa yang terima uang itu," ujar anggota ACTA, Herdiansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (17/11). Atas hal tersebut, ACTA melaporkan tuduhan tersebut dengan nomor laporan LP/1153/XI/2016/Bareskrim pada tanggal 17 November 2016 dengan perihal dugaan tuduhan fitnah yang dilakukan Ahok. Hal tersebut dijelaskan oleh Herdiansyah dalam laman ABC.net dengan judul "Ahok Suspect in Blashemy Case".
Selain itu Herdiansyah juga menambahkan, bahwa tuduhan tersebut telah menghina para ulama disebabkan aksi damai tersebut juga diikuti oleh sebagian besar para ulama. Perihal yang mengatakan penghinaan para ulama yakni yang berkaitan dengan penerimaan uang Rp. 500 ribu oleh para demonstran.
Penulis: Novita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar