Senin, 14 Maret 2016

Indonesia dan Urgensinya Dalam Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina

Ilustrasi : Internet


Baru saja Indonesia selesai melakukan perhelatan KTT OKI tanggal 6-7 Maret di Jakarta. Ada beberapa alasan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah menggantikkan Maroko, yaitu karena Indonesia merupakan Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Dengan besarnya jumlah penduduk muslim tersebut, Indonesia merupakan tempat yang layak, paling strategis dan memiliki peranan penting dalam upaya mewujudkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel yang merupakan substansi dari berdirinya OKI yang menaungi Negara-negara Islam di di Asia-Afrika.

Mengapa upaya mewujudkan kemerdekaan Palestina dianggap penting menjadi suatu isu ataupun wacana bersama bagi Negara-negara islam? Tak lain dan tak bukan karena ukhuwah islamiyah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis, “Muslim yang satu dengan muslim yang lain ibarat sebuah bangunan, apabila yang satu merasakan sakit, maka yang lain pun akan ikut merasakan” hal itulah yang merupakan urgensi mengapa kemerdekaan Palestina adalah isu pokok yang diperjuangkan oleh Negara-negara islam dalam percaturan politik dunia.

Indonesia dan Sikap Terhadap Kemerdekan Palestina
Dalam konteks keindonesian banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat kita seputar upaya perjuangan kemerdekaan Palestina. Yang pertama, mengapa kita harus bersusah-susah dan mengambil pusing dalam kemerdekaan palestina sedangkan di dalam negeri saja kita belum merdeka seutuhnya? Jawabannya adalah, mengutip perkataan dari Proklamator Indonesia yaitu Ir.Soekarno “JAS MERAH” Jangan sekali-sekali melupakan sejarah.

Jika kita flashback ke belakang, Palestina merupakan Negara yang mengambil peranan penting dan merupakan aktor utama dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Palestina adalah Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Dukungan Palestina diwakili oleh Syekh Muhammad Amin Al-Husaini mufti besar Palestina. Pada 6 September 1944, Radio Berlin berbahasa Arab menyiarkan ucapan selamat beliau ke seluruh dunia Islam, bertepatan dengan pengakuan Jepang atas kemerdekaan Indonesia. Bahkan dukungan ini dilakukan setahun sebelum Soekarno-Hatta benar-benar memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

            Selanjutnya pertanyaan kedua yang muncul adalah, kenapa organisasi Islam sangat pro aktif dalam berpropaganda dan menghimpun bantuan untuk korban konflik di Palestina padahal banyak masyarakat Indonesia yang lebih membutuhkan bantuan ketimbang mereka yang ada di Palestina?

Mari kita buka Preambule Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Pada alinea keempat termaktub tujuan dari didirikannya bangsa Indonesia yaitu, “…..untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdakaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Berangkat dari pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai sebuah Negara merdeka, Indonesia memiliki kewajiban untuk “melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial” itu dan konfik Israel-Palestina merupakan konflik yang mengancam ketertiban dan stabiltas dunia. Konflik ataupun peperangan dapat mempengaruhi keberlangsungan populasi manusia di suatu Negara terlebih apabila obyek yang disasar adalah perempuan dan anak-anak.

Disinilah Indonesia mengambil peran dalam menjaga ketertiban dunia, kemerdekaan, dan keadilan sosial. Jadi, apa yang dilakukan oleh organisasi seperti Mer-C atau Bulan sabit Merah Indonesia (BSMI) hari ini merupakan upaya pengimplementasian alinea keempat UUD 45, bukan karena fanatisme agama, etnosentrisme dan lain sebagainya. Dan bantuan tersebut bukan hanya mereka lakukan kepada umat islam yang tertindas saja, melainkan juga umat beragama lainnya. Ketika di tarutung dan sinabung sekalipun yang terkena bencana, organisasi seperti BSMI juga ikut ambil bagian dalam penanganan bencana disana terutama dalam bidang kesehatan.

Dan dalam upaya mewujudkan kemerdekaan Palestina bukan hanya dikotomi pada satu agama ataupun kelompok saja, melainkan upaya bersama dari seluruh stakeholder masyarakat Indonesia lintas agama, ras, kelompok dan lain sebagainya karena hal ini merupakan implementasi ataupun amanat dari UUD 45. Dalam kata lain “Wajib” bagi kita bangsa Indonesia untuk mendukung sepenuhnya “Kemerdekaan Palestina” karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Mendukung Kemerdekaan Palestina Bukan “Keharusan” Tetapi “Kewajiban”
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia kita menyepakati Piagam HAM yang bersasakan kepada asas kemanusiaan, kemerdekaan dan kebebasan. Dan Piagam HAM ini berlaku secara universal. Indonesia sebagai sebuah Negara yang mengakui Piagam HAM meratifikasi dan mengadopsi Piagam HAM tadi dalam Konstitusi Indonesia yaitu UUD 45. Jadi sebagai sebuah bangsa yang hidup ditengah-tengah lingkungan masyarakat dunia yang menerapkan HAM, sudah selayaknyalah kita menjadi actor, menjadi pemain dalam menjaga perdamaian dunia, menjamin kebebasan dan kemerdekaan Negara-negara terjajah.

Mendukung upaya kemerdekaan Palestina bukanlah sebuah “keharusan” melainkan “kewajiban” yang benar harus kita tunaikan mengingat besarnya jasa Palestina dalam upaya kemerdekaan Indonesia pada masa lalu. Dan didukung pula oleh konstitusi kita, yang membuat landasan kita dalam berjuang menjadi kuat karena yang kita lakukan bukan karena fanatisme beragama, melainkan upaya menegakkan perdamaian dan keadilan di muka bumi. Karena perdamaian dan keadilan itu merupakan values yang dimilki semua agama, ras dan kelompok apapun yang ada di Indonesia. Jadi, sebagai bangsa Indonesia tidak ada alasan untuk kita tidak berjuang dan bergerak dalam upaya mendukung kemerdekaan Palestina.

      
  Penulis bernama Imam Ardhy , mahasiswa Departemen Ilmu Politik FISIP USU Stambuk 2013
Saat ini menjabat sebagai Ketua Departemen Kebijakan Publik KAMMI Merah Putih USU &
Staff Departemen Penalaran & Pengembangan Keilmuan (P2K) UKMI As-Siyasah FISIP USU

1 komentar:

Kisah Inspiratif Andre Doloksaribu Mendirikan Rumah Belajar Untuk Anak Pinggiran Sungai

Oleh : saturnusapublisher Gardamedia.org (24/05/2023)    - Masyarakat pinggiran sungai sering kali terlupakan keberadaannya, apalagi biasany...