Sabtu, 31 Oktober 2015

Indonesia Darurat Asap : Bukan Sekedar Murka Alam tetapi Murka Tuhan

Sumber gambar : Internet

Masalah kabut asap telah menjadi musibah yang menimpa masyarakat dalam ruang lingkup yang cukup luas. Dua belas Provinsi di Indonesia dengan luas jutaan kilometer persegi telah ditimpa musibah kabut asap ini. Kabut asap pekat menyelimuti  kawasan Indonesia pada beberapa provinsi yang menjadi titik muncul api, yakni Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan tengah dan Kalimantan Selatan. Tercatat 80 persen wilayah Sumatera diselimuti kabut asap (Kompas, 5/9). Di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, kabut asap juga sempat singgah menyelimuti awan kota Medan. Walaupun tidak setebal asap pada Provinsi lainnya, pengaruh asap ini juga membuat penduduk kota Medan kesulitan untuk bernapas dan terpaksa menggunakan masker ketika bepergian demi menjaga kesehatan.

Munculnya kabut asap yang menjadi buah pembicaraan ini disebabkan oleh kebakaran yang menghanguskan puluhan ribu hektar hutan dan lahan.Kebaran tersebut menghanguskan 40.000 hektar lahan di Jambi (Kompas,9/9). Sementara di Kalimantan Tengah, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, luas area yang mengalami kebakaran mencapai 26.664 hektar (kontan.co.id, 27/9).

Permasalahan kebakaran hutan yang menyebabkan bencana kabut asap ini sesungguhnya bukanlah masalah yang muncul untuk pertama kalinya, namun masalah kebakaran hutan sudah terjadi dari beberapa tahun yang lalu dan sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Sampai saat sekarang ini belum bisa dihitung besarnya kerugian akibat asap ini dikarenakan kian hari semakin bertambah besar kerugian. Jika melihat pada data BNPB, akibat dari kebakaran hutan kerugian pada tahun 1997 mencapai 2,45 miliar dolar AS. Sedangkan kerugian bencana asap Riau yang terjadi pada tahun 2014 lalu menurut Kepala BNPB Willem Rampangilei berdasarkan kajian Bank Dunia, mencapai Rp 20 triliun. Dampak dari bencana yang baru populer ini tidak hanya pada bidang ekonomi dan hilangnya potensi alam saja, namun masalah ini juga mengakibatkan rusaknya kondisi lingkungan yang menyebabkan dalam bidang kesehatan masyarakat massal banyak dirugikan. Lingkungan yang mengalami kerusakan telah mengucurkan dana Rp 2,6 triliun untuk pemulihan kembali. Sedangkan pada bidang kesehatan 25,6 juta jiwa telah menghirup asap hasil pembakaran hutan, yaitu, 22,6 juta jiwa di Sumatera dan 3 juta jiwa di Kalimantan. Puluhan ribu orang menderita sakit. Hingga 28/9, di Riau saja tercatat 44.871 jiwa terjangkit infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA (Riau Online, 28/9).

Pada tulisan kali ini, penulis ingin menyampaikan bahwa bencana kabut asap bukan sekedar masalah yang disebabkan oleh marahnya alam terhadap ulah manusia namun hakikat sebenarnya dari masalah ini adalah dikarenakan murka Allah swt. kepada umat manusia yang tidak patuh terhadap syariat yang telah ditentukanNya dan mengerjakan aktivitas yang menyalahi kehendak Allah swt.  Allah swt. berfirman :manusia,  supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan 

“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan karena perbuatan tangan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar)."
(QS ar-Rum [30] : 41).

Penyebab kebakaran di Indonesia sudah banyak dikaji oleh para peneliti berbagai belahan dunia. Semua berkesimpulan bahwa ulah manusialah yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan. Banyaknya pelaku yang ditindak adalah bukti kebenaran bahwa bencana kabut asap merupakan buah tangan dari manusia. Menurut Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, 10 Korporasi (perusahaan) dan 167 warga sebagai tersangka hutan dan penyebab bencana kabut asap (Elshinta.Com, 22/9). Tidak hanya sampai disitu, menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, sedikitnya 124 perusahaan diduga melakukan pelanggaran dalam kasus kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan (Elshinta.com, 18/9). 

Pemerintah mungkin sampai saat ini masih berusaha mengatasi bencana akibat kabut asap namun sejatinya akar permasalahan juga berhubungan dengan pemerintah itu sendiri. Lemahnya hukuman terhadap tersangka permasalahan dan diterapkannya sistem aturan yang bertentangan dengan syariah Isam menjadi sumber utama timbulnya bencana kabut asap. Penulis mengatakan demikian karena dari sejak tahun 1967 kebakaran hutan mulai terjadi dan terus berulang tiap tahunnya tanpa adanya hukuman yang membuat jerah kepada para pelaku hutan. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, karena adanya pembiaran dan penegakan hukum yang lemah, pelanggaran hutan terus terjadi (Kompas.com ,14/9). Sedangkan sistem hukum negara (kapitalis) yang tidak sesuai dengan Islam,  hal ini dapat dilihat dari tindakan pemerintah yang hanya demi kepentingan ekonomi, jutaan hektar hutan dan lahan diberikan konsesinya kepada swasta.Juga akibat adanya izin bagi pihak swasta (baik asing maupun dalam negeri) untuk membangun perusahaan dan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan perusahaan atau pribadi menjadi salah satu akar masalah kabut asap yang ada di negeri Indonesia ini.Islam selaku satu-satunya agama yang diridhai Allah SWT sejatinya mampu memberikan solusi terhadap masalah bencana asap ini. Bencana kebarakan hutan dapat diselesaikan dengan 2 cara, yakni dengan cara perspektif hukum dan pemanfaatan sumber daya(iptek dan para ahli) yang optimal untuk mengatasi masalah kabut asap.

Secara hukum, Islam menetapkan bahwa hutan termasuk kedalam bagian dari kepemilikan umum (milik seluruh rakyat). Rasulullah saw. Bersabda :

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”.

Sebagai milik umum, sudah semestinya hutan merupakan bagian dari alam yang menjadi milik rakyat dan haram hukumnya jika dikuasai oleh individu atau perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari tindakan Rasulullah saw yang pada saat itu pernah memberikan sebidang tanah kepada sahabat namun setelah selang waktu yang tidak begitu lama Rasul kembali mengambil tanah tersebut karena sebelumnya Rasulullah telah diberi tahu sahabat yang lain bahwa di bawah tanah yang diberinya terdapat sumber daya garam yang berlimpah. Oleh karena Rasulullah begitu faham akan syariat Allah swt. ia pun mengambil kembali tanah itu karena sumber daya yang ada tidak boleh dinikmati perorangan namun harus dirasakan oleh penduduk lainnya. Suatu sumberdaya alam sudah sepatutnya dikelola oleh pemerintah negara itu sendiri dan digunakan untuk kemakmuran negara dan masyarakat, bukan diberikan kepada pihak asing untuk mengelolanya. Masyarakat yang ada juga mesti di didik pemerintah untuk lebih melestarikan dan menjaga kemakmuran hutan. Jika negara Indonesia menerapkan ketentuan seperti ini sudah tentu masalah kebakaran hutan yang dilakukan oknum-oknum tertentu dapat dicegah dari sejak awal. Dan jikapun masalah hutan masih terjadi, maka keuntungan pemerintah sendiri adalah telah terlepasnya pertanggung jawaban yang akan ditanyakan Allah swt. nanti. 

Adapun maksud dari solusi yang kedua adalah bahwa di dalam Islam untuk mengatasi permasalahan yang terjadi seperti pada kasus asap ini pemerintah harus menanganinya dengan rencana yang jitu, manajemen yang baik,menggunakan iptek mutakhir serta memperdayakan para ahli dan masyrakat umum yang memiliki kemampuan dalam pencegahan dan penanggulangan dampak kebakaran hutan. 

Menangani kebakaran hutan dan lahan secara tuntas hanya bisa diwujudkan dengan penerapan syariah Islam secara menyeluruh. Allah swt. Berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”

Selama hukum-hukum Allah swt. Tidak diterapkan oleh kaum muslimin maka selama itu pula la Islam yang sejatinya rahmat bagi semesta alam tak kunjung pula dapat kita rasakan. Sekarang kita tengah ditimpa bencana asap, mungkin dimasa yang akan datang akan datang bencana-bencana yang baru sebagai bentuk peringatan kepada seluruh manusia dan khususnya kepada kaum muslim. Oleh karena itu, mari satu persatu perintah Allah swt. Kita patuhi demi meraih hidup yang mulia, penuh berkah dengan ridha ilahi.

Wallah a’lam bi ash-shawab.


Penulis : Nur Rohim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kisah Inspiratif Andre Doloksaribu Mendirikan Rumah Belajar Untuk Anak Pinggiran Sungai

Oleh : saturnusapublisher Gardamedia.org (24/05/2023)    - Masyarakat pinggiran sungai sering kali terlupakan keberadaannya, apalagi biasany...