Minggu, 23 Agustus 2015

Pesan dari Sang Ahli Hikmah : Jagalah Lidah dan Hatimu

Ilustrasi :instagramzone.com
Ini tentang kisah seorang hamba yang begitu di damba. Namanya abadi dalam Kumpulan Surat Cinta. Kitab yang berkumpul beribu hikmah, Al Qur'anul Karim pemberi cahaya, namanya abadi sepanjang masa. Ya, namanya Luqmanul Hakim, seorang hamba yang di damba. Mari mengambil hikmah dari sang ahli hikmah.

 Suatu masa ia diperintahkan oleh majikannya untuk menyembelih seekor kambing. Kemudian sang majikan meminta bagian tubuh yang paling baik. Luqmanul Hakim sang ahli hikmahpun memberikan dua bagian tubuh yang menurutnya paling baik. Dia adalah lidah dan hati. Beberapa hari kemudian, sang majikan kembali meminta agar Luqmanul Hakim menyembeli seekor kambing dan mengambil bagian tubuh yang paling buruk. Luqmanul Hakim pun memberikan dua bagian tubuh yang sama seperti sebelumnya, yaitu lidah dan hati. Sang majikan heran dan bertanya  "ketika aku meminta bagian daging yang paling baik, engkau memberiku lidah dan hati. Lalu ketika aku meminta bagian tubuh yang paling buruk, mengapa engkau memberikan daging yang sama?". Berkatalah Luqmanul Hakim, "Memang tidak ada yang lebih baik dari kedua anggota itu jika sudah menjadi baik, dan tidak ada yang lebih buruk dari keduanya jika sudah menjadi buruk". 

Mari kita berhikmah, ketika lidah dan hati itu baik, maka tidak ada yang lebih baik darinya. Begitu pula jika lidah dan hati itu buruk, maka tidak ada yang lebih buruk darinya. Masya Allah. 

Tentang lidah yang buruk, ungkapan bahwa lidah lebih kejam daripada pedang mungkin akan tetap berlaku apabila sang pemiliknya tidak mampu menjaganya. Darinya berapa orang yang merasa tersakiti, darinya berapa manusia yang menjadi saling dendam, darinya berapa manusia yang terlibat salah faham, darinya berapa manusia yang pada akhirnya terjerumus dalam kemaksiatan ghibah, menggunjing, dan menyebar berita bohong.

Rasulullah saw  pernah ditanya oleh sahabat: “Apa yang menyebabkan seseorang bisa masuk surga?” Rasulullah menjawab: “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq yang baik.” Kemudian ditanya lagi: Apa yang menyebabkan seseorang masuk neraka?” Beliau menjawab: “Dua rongga badan yaitu mulut/lidah dan farj (kemaluan).” (HR. Tirmizi dan Ibn Majah).

Tentang lidah yang baik, ungkapan bahwa lidah lebih tajam dari pedang mungkin juga tetap berlaku apabila sang pemilik menggunakannya untuk mengungkapkan kebenaran. Berapa orang yang pada akhirnya mendapatkan cahaya Allah karena lidah berperan sebagai penghantar cahaya bertutur indah dalam menyampaikan kebenaran.

Darinya, nasehat yang bijak hadir dan banyak jiwa yang akhirnya menangisi dosanya yang lalu dan memperbaiki ikatan janji suci kepada Sang Pencipta yang dulu sempat terucap ketika masih dalam kandungan (Qs. Al A'raf : 172).

Lidah juga salah satu alat pencegah segala bentuk kemaksiatan dan keburukan. Peneduh jiwa yang sedang gundah, penentram jiwa yang lara, dan penyejuk jiwa yang gerah. Harus diingat pula ia juga pemadam amarah. Darinya lah keluar kalimat - kalimat indah dari surga, kalimat - kalimat zikir, sebagai bukti tanda sang makhluk mencintaiNya. Dari sang lidah, mari kita jadikan ia daging yang paling baik, memulai darinya untuk mencintai Allah. 

Kemudian tentang hati, hati adalah penentu segala kebaikan dan keburukan diri. Hati yang buruk, darinya akan muncul berbagai prasangka. Dia dapat menimbulkan luka. Hati yang buruk membawa diri terjerumus ke lembah kemaksiatan. Dia tidak  pernah membawa lidah untuk bersyukur, tidak  pernah mengajak untuk ikhlas dalam beribadah, dan akan merepotkan diri untuk belajar mencintai Allah. Takutlah akan keburukan hati.

Lalu ketika  hati baik, dia akan memberikan ketentraman menghamba kepada sang Pemegang Hati.  Dia akan membawa tubuh senantiasa beribadah dengan penuh kekhusyukan. Hati yang baik juga mengajak lidah untuk selalu mengambil hikmah melalui ucapan hamdalah dan sabar dari segala bentuk musibah maupun nikmatNya. Pada hati yang baik, paling penting ialah dia mampu mengajarkan untuk senantiasa berfikir jernih, selalu berprasangka baik atas segala ujian dan kenikmatan yang datang. Benarlah jika hati baik maka baiklah semuanya, namun jika hati buruk maka akan buruk lah semuanya. 

"Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, " Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599). 

Hati dan lidah merupakan nikmat yang sangat berharga, tidak  akan dapat terbayar dan terbalas sekalipun kita membelinya dengan emas sebesar gunung. Jika hati kita baik, lidah kita tentu hanya berucap yang baik - baik, keduanya menjadi satu paket, dan tidak akan berlawanan. Jagalah hati dengan tidak mempersekutukan Allah. Jika hati mencintai Allah, maka yang dikeluarkan oleh lidah adalah untaian zikir indah di setiap aktivitas kita. Allah sudah memberikan segala apa yang dibutuhkan, bahkan segala hiruk pikuk kehidupan yang fana ini. Allah tetap memberikan kesempatan agar kita terus memperbaiki hati dan ucapan. Kesempatan itu, memberi peluang manusia menuju jannah_Nya. Kita tidak tahu kapan maut menjemput, aduhai khawatirlah atas peringatanNya. Bukankah setiap yang bernyawa akan mengalami kematian? hendak dibawa kemana malu diri ini ketika berhadapan denganNya. Bingung untuk mempertanggungjawabkan atas segala khilaf di dunia yang sarat akan dosa.

Imam Al Ghozali berkata pada murid – muridnya, bahwa yang paling dekat di dunia ini adalah kematian. Ya. Kematian selalu mengintai, sekarang, esok, lusa, atau nanti, kita tidak pernah tahu. Andai kematian tiba-tiba menjemputmu sekarang. Setelah engkau membaca nasihat-nasihat Luqmanul Hakim ini.  Kapanlah lagi, kita bisa memperbaiki diri dari gelimang dosa  ini. Andaipun kematian itu datangnya esok, apakah engkau yakin kita dalam keadaan beriman? Jadikanlah hati dan lidah, dua bagian dari tubuh ini sebagai bagian yang paling baik. Wahai hati, tunduklah engkau kepada Allah. Padamu diri ini selamat dan padamu pula diri binasa. Wallahu’ alam



Penulis  : Awan Kustriawan (Antropologi 2013)
Sumber : Al-qur'an dan Hadits

Jumat, 21 Agustus 2015

Manusia Punah akibat Gay dan Lesbi


Ilustrasi : Tim redaksi Garda Media

Bismillahirrahmaanirrahim. Setelah disahkannya Lesbian, Gay, Bisexual, & Transgender (LGBT) oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat atau The U.S. Supreme Court (26/6) perbedaan pendapatpun  terus menghangat. Perlu kita cermati tidak semua masyarakat Amerika Serikat mendukung gerakan itu. Diantaranya ialah para konservatif dari Partai Republik yang juga  merupakan oposisi dari partai  berkuasa yaitu Democrat.  


Dari “mantan Senator Pennsylvania, Rick Santorum sempat mencela rekan-rekannya sesama Republik yang tidak menentang pernikahan sesama jenis seperti yang ia lakukan satu dekade lalu dalam Kongres. "Kita telah digertak dalam diam. Kita kalah karena kita tidak mencoba untuk menang," ujar Santorum pada Jumat (26/6).” 

Kutipan yang diambil dari situs CNN Indonesia (www.cnnindonesia.com) pada pukul 22:30 ,(20/8) ini juga tidak perlu dibesar-besarkan. Amerika Serikat bukan Negara  pertama yang mengakui LGBT, ia menempati Negara ke-21 yang mengakui LGBT. Mungkin julukan Amerika Serikat sebagai The Arsenal Of  Democracy  yang memicu terus dibesar-besarkannya hal ini.

Menurut penulis negara-negara di dunia memiliki kekhasannya tersendiri dalam menerapkan demokrasinya dan tidak dapat dipaksakan satu sama lain. Bila dipaksakan tentu akan menciderai hakikat demokrasi itu sendiri. Pelaksanaan demokrasi harus diikuti oleh bentuk negara hukum(RechtStaat) dan tidak menjadi negara yang berdasarkan kekuasaan belaka (Macht Staat).

Indonesia adalah negara hukum yang harus dibentuk oleh peraturan-peraturan yang berfungsi melindungi segenap tumpah darah Indonesia yang memiliki Kepastian,kemanfaatan,dan keadilan. Pada dasarnya setiap Negara mempunyai “Staatsfundamentalnorm” nya masing-masing, Indonesia menyebutnya “PANCASILA”. Bung Karno  mengatakan pancasila sebagai The Founding Father-nya,  digali dari rasa-rasa keadilan di bumi Nusantara.  Sila Pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa” artinya  Indonesia adalah Negara yang berTuhan bukan negara Atheis,tetapi Indonesia juga tidak dapat disebut sebagai negara agama.Hal ini karena begitu pluralnya agama dan aliran kepercayaannya di Indonesia.  Setiap warga negarapun  bebas memeluk agama yang ia suka selama agama itu diakui oleh negara. Mengapa Agama harus diakui oleh Negara? Karena untuk mengakomodir kemaslahatan tiap-tiap umat beragama haruslah  dipenuhi keamanannya, tidak terjadinya sengketa satu sama lain (jikalau pun ada itu oknum), pemasilitasan pembangunan rumah-rumah ibadahnya,dan sebagainya. Ini merupakan perintah dari  UUD 1945 Pasal 28 E ayat (1) yaitu  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.  

Indonesia berstatus sebagai Negara Hukum, sudah sewajarnya pemerintah akan mengeluarkan peraturan  perundang-undangan untuk membuktikan bahwa dirinya adalah negara hukum. Akhir-akhir ini ada salah satu peraturan yang menyedot perhatian masyarakat  yaitu yang tertera di UU NO.1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Hal ini menyangkut hak-hak hidup untuk menikah yang kini ada yang mengargumentasikannya kolot,warisan nenek moyang sudah tidak relevan lagi, dan seterusnya. Perlu digarisbawahi bahwa peraturan perundang-undangan  dibuat oleh para Policy Maker  dengan mempertimbangkan segala aspek rasa-rasa keadilan yang di dalam masyarakat.

 Dalam teori-teori perjanjian masyarakat (Contract Social Theory) Oleh Thomas hobbes disebutkan bahwa masyarakat memberikan penguasaan kepada satu orang atau pengurus guna mengurus segala kemasalahatannya. Jadi tindakan upaya Pemerintah Republik Indonesia menghasilkan UU tersebut memang telah sesuai kebutuhan masyarakatnya. Bisa kita analogikan, bus pariwisata tidak disediakan di lautan untuk masyarakat kepulauan berhilir mudik? Tentu tidak akan bermanfaat bagi masyarakat tersebut. Begitu juga UU NO.1 Tahun 1974 tentang perkawinan, sudah pada maqamnya lah diambil dari adat isitiadat, dan agama masyarakat Indonesia. Jika tidak diambil dari hal tersebut maka terciderailah rasa keadilan masyarakat. Akibatnya tiadalah lagi Kemanfaatan hukum itu , dan akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Setelah diresmikannya UU NO.1 Tahun 1974, Negara diberikan hak untuk represif dalam penegakkan hukum. Itu guna menciptakan adanya Social Legal Order.

Dalam peraturan perundang-perundangan Republik Indonesia diatur, bahwa tidak sahnya perkawinan beda agama, semata-mata hanya untuk memudahkan rakyat Indonesia dalam hubungan kekeluargaannya. Jikalau negara hadir untuk menyusahkan, tentu hal ini sudah menyimpang dari ajaran awalnya. Dalam perceraian yang rumit tentu anak-anak akan menjadi korban. Depresi timbul, anak-anak tidak percaya diri, hal ini juga pelanggaran bagi Hak Asasi Anak. Ketika seseorang memilih suatu pilihan, dia harus siap menerima  konsekuensi yang akan terjadi. Analogi ini berlaku juga ketika seseorang memilih kepercayaan maka dia harus mentaati segala Rule Of the Game kepercayaannya dan menjalankannya 100 %. Apabila tidak, dia dapat disebut sebagai orang yang tidak bertanggung jawab.  Begitu juga dengan Islam, dalam perjanjian baku atau take or leave it  karena  tidak ada paksaan untuk masuk Islam. Sekalipun begitu, ketika telah berIslam, maka harus mematuhi segala peraturan-peraturan yang ada di Islam. Apabila tidak bersedia, dipersilahkan keluar.

Budaya masyarakat Indonesia, pernikahan adalah sesuatu yang sakral bukan sekedar hubungan Keperdataan belaka.  Jikalau ada yang mengatakan bahwa kebudayaan ini kolot, harus kita sadari kebudayaan ini telah mampu bertahan ribuan tahun. Budaya ini juga masih melanjutkan regenerasinya dengan tetap menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam.

Kebudayaan Indonesia ini  yang tertuang menjadi Pancasila. Pada sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya kebudayaan Indonesia mengakui dan mengaklamasikan bahwa leluhur bangsa Indonesia adalah orang yang beragama. Kebudayaan Indonesia tidak mengenal adanya perkawinaan sejenis. Mengapa? Karena pada hakikatnya manusia itu dikawinkan dengan lain jenisnya agar dapat melanjutkan keturunan dan menyambung tongkat estafet kekhalifahan Manusia species “Homo Sapiens”.

Gay dan lesbian tidak dapat menghasilkan keturunan sehingga perlahan-lahan akan menyebabkan kepunahan species manusia di bumi. Kita sebagai generasi penerus sangat egoistis sekali apabila harus memaksakan gay dan lesbian diterima. Kita telah menciderai hak-hak masyarakat masa depan yang terancam punah karena tidak adanya lagi reproduksi. Dewasa ini, kita terlalu banyak menuntut hak tetapi sayangnya dengan cara menciderai hak-hak orang lain. Apabila umat manusia nantinya terancam punah maka kita akan sama seperti binatang langka. Ini seperti  harimau Sumatra,orangutan,kakaktua jambul kuning, apakah kita manusia mau disamakan dengan hewan yang juga terancam punah?

Permasalahan bertambah pelik seiring dengan tuntutan kelompok  yang ingin mengubah kelaminnya atau Transgender. Padahal hanya dua kriteria orang yang dapat melakukan transformasi kelamin yaitu (1) Kelaminnya tidak sempurna sejak lahir, (2) memiliki dua jenis kelamin. Jika seseorang boleh sesuka hatinya bergonta-ganti kelamin, ia tidak dapat bereproduksi lagi. Ini artinya kewajiban sebagai umat manusia untuk bereproduksi telah ia langgar. Lagi-lagi ini menciderai hak masyarakat masa depan untuk bertahan hidup.

Nenek moyang  telah menunjukkan tata cara kehidupan yang harmonis dengan alam dan  tetap memenuhi kemasalahatan Manusia. Menjamin eksistensi manusia species Homo Sapien di masa depan. Apabila ada kata-kata yang mengatakan budaya Indonesia adalah kolot, yah memang kolot tetapi karena kekolotannya itu ia mampu bertahan diterjang badai,gunung meletus,tsunami,putting beliung selama berabad-abad lamanya.



Ditulis oleh Muhammad Zovi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara 2014. Tulisan banyak disarikan  dari kuliah Dr.Mirza Nasution  

Kamis, 20 Agustus 2015

Antara LGBT , Agama, dan Pernikahan di Indonesia


Ilustrasi : www.monitorday.com

Bismillahirrahmaanirrahim. Tulisan ini agaknya termotivasi oleh opini yang dimuat oleh salah satu media bersuara di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan nada yang nyaris serupa. Semoga tulisan berikut akan semakin memperindah suara anak USU dalam menuangkan ide-idenya.

Meminjam laporan dari banyak mass media, pada tanggal 26 Juni yang lalu Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis atau yang sekarang lebih awam disebut LGBT. Legalnya pernikahan sejenis itu menyulut selebrasi besar di negara adidaya tersebut. Amerika memang selalu menjadi perhatian dunia, selebrasi tak terasa hanya di negara Paman Sam, tapi mendunia. Jejaring sosial marak dengan simbol warna-warni pelangi yang diklaim sebagai ikon kebanggan LGBT. Ucapan selamat pun banyak ditujukan bahkan dari artis Indonesia.

LGBT adalah singkatan dari Lesbian Gay Bisexual and Transgender yang merupakan bentuk-bentuk orientasi seksual yakni dorongan/ketertarikan/ hasrat untuk terlibat secara seksual dan emosional. Lesbian berarti mereka yang berorientasi seksual sesama wanita, Gay ialah mereka yang memiliki ketertarikan seksual dan emosianal sesama pria, Biseksual ialah yang memiliki ketertarikan pada pria dan wanita sekaligus, sementara yang agak berbeda adalah Transgender yakni perempuan atau laki-laki yang merasa bahwa diri mereka tergolong pada golongan seks yang berbeda sehingga melakukan bedah medis untuk mendapatkan kelamin yang diinginkan.

LGBT sejak awal kemunculannya masih saja menuai kontroversi. Mereka yang pro dan kontra sama-sama memiliki argumentasi yang ketika dipertemukan tetap takkan memberikan solusi karena  salah satunya tak ada yang kalah.

Mereka yang pro mengatakan bahwa memiliki orientasi seksual berbentuk LGBT adalah hak asasi. Mereka merasa bahwa setiap orang berhak memilih orientasi seks masing-masing, demi kebahagian dalam menjalani hidup masing-masing. Tapi mungkin mereka lupa apa arti hak asasi pada diri manusia sebenarnya.

Secara universal hak asasi manusia atau yang biasa kita sebut HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir sampai mati sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Tidak peduli ia pria atau wanita, miskin atau kaya, dari ras mana, agama, suku atau bangsa apapun. Selanjutnya John Locke berpendapat bahwa HAM adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati tidak dapat diganggu gugat.

Kodrat manusia terlahir sebagai pria dan wanita. Kodrat manusia berpasangan dengan lawan jenisnya. Itulah HAM. Maka, LGBT bukan hak asasi yang harus ada di diri manusia. Hak manusia memiliki orientasi seks kodratnya ialah kepada lawan jenisnya, bukan sesasama jenis seperti yang dianut para LGBTers.

Mungkin pengertian HAM bertransformasi di Amerika hingga kelegalan pernikahan sesama jenis akhirnya terkabulkan. Bagaimana dengan Indonesia? Masyarakat Indonesia patutnya bersyukur karena sampai sekarang pernikahan sesama jenis masih ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Itu artinya tidak sah pernikahan sesama jenis di Indonesia.

Indonesia adalah negara berketuhanan yang Maha Esa. Ini sesuai dengan dasar negaranya yakni Pancasila. Lima dasar negara yang kelima sila-nya tak mampu terpisahkan. Lima dasar negara yang dimulai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dilarangnya pernikahan sesama jenis di Indonesia umumnya dikait-kaitkan dengan aturan agama. Jangankan pernikahan sasama jenis, berbeda jenis tapi beda agama pun tak disetujui oleh negara ini. Konon ada yang merasa hak konstitusinya dilanggar akibat terlibatnya aturan agama dalam aturan negara.

Indonesia memang bukan negara agama tertentu. Tapi keabsolutuannya sebagai negara berketuhanan tak layak lagi menjadi perdebatan. Setiap warga negara berhak memilih kayakinan apa yang ia anut.

Agama tidak pernah mengekang manusia dalam bernegara. Agama tidak pernah merusak hak konstistusional manusia jika ia menjadi salah satu elemen dalam terbentuknya hukum negara. Agama membuat konstitusi melindungi hak asasi manusia.

Manusia berhak menjalani hidupnya secara kodrati. Manusia berhak menjalani hidup secara alami tanpa merusak aspek penting dalam hidupnya. Kesehatan misalnya. Hidup sehat adalah Hak yang sangat mendasar yg dimiliki oleh manusia.

Data WHO dan UNAIDS memperkirakan jumlah orang terinfeksi HIV/AIDS  pada tahun 2008 mencapai 33,4 juta di seluruh dunia. Jumlah tersebut meningkat 20 persen dari tahun 2000 dengan prevalensi tiga kali lebih besar daripada tahun 1990. Proporsi penularan tersebut sepanjang triwulan pertama 2009, melalui hubungan seksual baik heteroseksual maupun homoseksual mencapai 60 persen dengan angka kejadian pada homoseksual lebih tinggi dibandingkan dengan heteroseksual, melalui jarum suntik 30 persen, sedangkan sisanya melalui transfusi darah dan dari ibu hamil ke janin yang dikandungnya. Dengan agama, manusia akan terlindungi haknya.

Negara Indonesia adalah negara yang ideal karena aturannya mengacu pada dasar negaranya, Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Dilarangnya pernikahan sesama jenis di Indonesia bukanlah wujud pelanggaran hak dan sangat keterlaluan jika menyalahkan agama sebagai asbab tercegahnya hak konstitusional yakni menikah secara sah di mata negara.

LGBT, jika ditinjau lebih dalam secara ideologi sangatlah bertentangan dengan ideologi bangsa ini. LGBT mulanya lahir sebagai kumpulan komunitas minor akibat orientasi seksnya yang berbeda dari orang-orang pada normalnya. LGBT lahir sebagai gerakan kebebasan yang menuntut keadilan dari negri berpaham liberal barat yang berarti kebebasan adalah segalanya. LGBT memang pantas menjadi sorotan terutama bagi para pemuda yang mengaku cinta bangsa dan negara. LGBT tidak akan berjaya di negri ini selama bangsa Indonesia tetap menjunjung tinggi ideologi Pancasilanya dan tidak membiarkan ideologi asing merajai negrinya.

Tidak sahnya LGBT di Indonesia adalah salah satu bentuk harta yang perlu dijaga nilainya. Masuknya agama ke dalam elemen penting dalam bernegara adalah hal mutlak yang tidak bisa diganggu gugat. Agama apapun di dunia tentu mengajarkan untuk patuh kepada Tuhan. Menikah sesama jenis bukan ajaran agama. Agama apapun menyuratkan pernikahan salahsatunya untuk memperoleh keturunan yang sah. LGBT tidak akan memenuhi titah Tuhannya.




Ditulis oleh Ardianti Ahmad, mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara 2011. Tulisan asli dengan redaksi yang sama tanpa pengurangan dan penjumlahan kata. 


Rabu, 19 Agustus 2015

Pro LGBT ?

Gambar : www.suarakita.org

Beberapa bulan yang lalu kita dikejutkan oleh legalnya LGBT di Amerika Serikat. Negara adidaya ini memang selalu menarik perhatian masyarakat dunia dengan semua berita perkembangannya. Tak elak juga dengan diakuinya Lesbian, Gay, Bisexual, & Transgender (LGBT) di sana. Tanggapan kontrapun berdatangan, namun seiring itu banyak juga yang ikut senang dan menyetujui kegiatan itu.

Sejatinya manusia diciptakan berpasang-pasangan.

“Maha suci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui”
QS. 36 : 36

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti”
QS. 49 : 13

Kalamullah, telah mengabarkan ini sejak dahulu. Bahkan warga Pompeii telah menerima azab Allah akibat mengingkari Kalamullah ini. Mereka menjadi batu setelah kotanya dibalikkan dan dihujani batu dari tanah yang keras bersamaan dengan letusan gunung merapi. Pompeii adalah sebuah kota Romawi kuno yang dianugerahi tanam-tanaman, mudahnya turun hujan, dan banyaknya sumber daya alam. Keindahan kota ini tidak selaras dengan masyarakatnya. Al-qur’an mengatakan mereka sebagai kaum Sodom. Mereka penyuka sesama jenis. Gemar melakukan perzinaan dan homoseksualitas. Mereka juga sering menggambar gambar pornografi pada dinding bangunan yang ada di kota tersebut. Para peneliti menduga bahwa seni pornografi lahir dari kota ini. 

Gambar : www.kaskus.co.id

Ulah warga Pompeii yang menyimpang inilah yang membuat mereka terkena azab. Para arkeolog  takjub dengan fosil tubuh warga Pompeii yang ditemukan tampak awet di sekitaran gunung Vesuvius. Kini fosil tersebut dipamerkan di kota tersebut. Diabadikannya fosil-fosil itu sangat membuktikan benarnya kisah kaum Sodom pada masa Nabi Luth ini (baca  QS. 26 : 160-175).

Kisah homosexualitas ini, kini kembali bersama fenomena LGBT. Para pelaku sangat gencar meminta pengakuan Negara tentang keberadaan mereka. Tentu ini sangat meresahkan dan juga bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang salah. 

Secara biologis, keturunan hanya bisa diperoleh dari berhubungannya lelaki dengan perempuan.  Organ-organ tubuh manusia juga telah diciptakan secara sempurna berikut juga dengan fungsinya. Wanita bisa mengandung karena memiliki rahim di perutnya, dan rahim tersebut tidak dimiliki lelaki. Organ kelamin juga diciptakan sedemikian rupa agar lelaki dan perempuan bisa berhubungan intim dan melahirkan seorang anak.  Bukti biologis tersebut menguatkan bahwa manusia memang diciptakan secara berpasang-pasangan.

Ditinjau dari kesehatan, aktivitas LGBT membahayakan pelakunya. Terluka dan membengkaknya  saluran pembuangan karena dipaksakannya lubang anal yang berfungsi sebagai tempat pembuangan kotoran menjadi tempat melampiaskan nafsu syahwat.  

Gambar : www.islamedia.co

Fenomena LGBT sangat bertentangan dengan hukum alam. Fenomena ini bisa disebut sebagai penyakit  dan penyimpangan seksual. Bagaimana mungkin bisa dikatakan pelesbi dan gay merupakan bawaan lahir? Sedangkan tubuhnya sendiri telah membuktikan bahwa ia tidak bisa berhubungan dengan sejenisnya. Sekalipun mereka merubah bentuk tubuhnya melalui operasi plastik, tidak juga akan merubah fungsi dari organ luar dan dalam tubuhnya.

Sudah sepantasnya kita tidak mendukung LGBT.  Sebagai manusia berTuhan, kita tidak boleh mengingkari ketetapan sang Pencipta.Wallahua'lam.


Sumber : Al-qur'an 
Penulis : Inggit Suri Chairani





Minggu, 16 Agustus 2015

Kemerdekaan ini punya siapa?

Ilustrasi : mannusantara.blogspot.com

Sudah 70 kali Negara ini merayakan kemerdekaan. Jepang tidak lagi berkuasa. Demikian juga dengan para kompeni yang ratusan tahun eksis di Indonesia. Bendera merah putih bebas berkibar. Lagu kebangsaan Indonesia Raya bebas dinyanyikan di seluruh penjuru Nusantara. Setiap warga negara boleh ikut Pilkada. Apakah hanya sekedar itu makna suatu kemerdekaan?

Makna “kemerdekaan” pastilah berbeda bagi masing-masing orang. Pedagang es keliling, memaknai kemerdekaan ialah ketika ia bebas berdagang es "dimana saja" dan dengan rasa apa saja. Rasa strawberry, melon, apel dan anggur. Apalagi jika kebebasan itu tidak disertai pungutan liar oleh  preman dan aparat pemerintah.

 Narapidana merdeka jika ia keluar dari jeruji, bebas berkeliaran tanpa ada pembatas. Sudah pasti dengan status narapidana, kemerdekaan serupa itu tidak ada lagi padanya. Bak burung dalam sangkar. Tidak bisa berbuat apa-apa. Saat itulah sang narapidana sadar berharganya suatu kemerdekaan yang dulu pernah dimiliki. Terbayang perbuatan yang menjadi asbabnya berstatus narapidana. Jika dituduh sebagai seorang koruptor, dia mengingat-ingat kesalahan apa yang telah dibuat. Jika jelas-jelas korupsi dia akan pasrah, tapi tidak sedikit dari mereka menyandang gelar koruptor akibat suatu "kecelakaan semata." Akibat salah kebijakan, administrasi yang sulit mereka fahami.

Bagi para pejuang kemerdekaan, makna suatu kemerdekaan pastilah mengalami perubahan. Perubahan yang lebih baik. Mulanya makna kemerdekaan diartikan lepas dari cengkeraman Belanda dan Jepang. Kini puluhan tahun Indonesia merdeka, “seharusnya” arti kemerdekaan tidaklah seperti itu. Bukan hanya sekedar itu. Para pejuang memaknai kemerdekaan sebagai suatu keadaan dimana bangsa Indonesia telah berhasil mengisi kemerdekaan. Bangsa Indonesia telah menjelma menjadi bangsa yang handal "sejajar" dengan bangsa-bangsa penjajah itu.

 Kamus Besar Bahasa Indonesia juga mengartikan kata kemerdekaan sebagai tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Cukup luas maknanya. Tetapi singkatnya diartikan bangsa Indonesia tidak terikat lagi dengan Jepang dan Belanda. Dua negara yang pernah "semena-mena" di Tanah Air. Kedua negara ini tidak lagi menentukan warna dan segala tindak tanduk bangsa Indonesia.

 Bagi kebanyakkan rakyat Indonesia, makna suatu kemerdekaan sederhana saja. Mereka tidak begitu faham soal protokoler negara. Tidak juga peduli dengan teori-teori tentang kemerdekaan. Mereka menuntut hal-hal yang sederhana saja sebagai bukti negara ini telah benar-benar merdeka dan berhasil mengisi kemerdekaan itu. Rakyat kecil itu memaknai kemerdekaan negara dengan kemampuan negara menyediakan kebutuhan dasar. Itu saja.

Bagi mereka kemampuan negara menyediakan kebutuhan dasar warganya, itu sudah sangat berarti. Disaat mereka membutuhkan pangan, kemudian mereka mendapatinya di pasar dengan harga sebanding penghasilan. Kenyataannya, sembako bukan hanya mahal tetapi juga buruk kualitasnya. Demi memenuhi sejengkal perut mereka harus susah payah, apa lagi untuk yang lainnya. Apakah ini yang dikatakan merdeka?

Kemerdekaan juga dikaitkan dengan kemampuan negara memberikan rasa aman kepada mereka. Dulu, rasa takut luar biasa diberikan oleh Belanda dan Jepang. Tapi apakah sekarang ini bangsa Indonesia bebas dari rasa takut dalam berbagai bentuknya? Amankah kita berkendaraan di jalan raya? Amankah anak-anak kita berjalan kaki ke sekolah? Amankah kita naik ojek, naik bis, belanja ke pasar tradisional, menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri, menggunakan tabung gas? Amankah negara kita dari para koruptor yang kesehariannya tampil ramah dengan baju seragamnya baik di lembaga legislatif, eksekuitif, yudikatif bahkan di sektor-sektor swasta? Ternyata setelah 70 tahun merdeka, kita masih ragu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara tegas. Generasi, para pemuda Indonesia banyak yang rusak moralnya. Akibatnya lahir tindak kriminal dimana-mana.

Teliti saja hanya di bulan Juli-Agustus 2010, sudah berapa rakyat kita yang bunuh diri karena alasan himpitan ekonomi? Pastilah pemerintah mempunyai argumentasi bahwa bunuh diri itu bukan karena alasan ekonomi. Tetapi faktanya memang karena alasan himpitan ekonomi. Bagi sebagian keluarga, hidup ini semakin sulit. Upah tidak begitu tinggi, tidak pararel dengan kenaikan kebutuhan hidup mereka. Seorang buruh bangunan hanya mengandalkan upah Rp 60.000,00 – Rp 100.000,00 per hari. Konon itu sudah bagus, bagaimana dengan kuli di pasar, tukang ojek, tukang beca, dan lain-lainnya dihadapkan dengan harga yang terus melambung tinggi. Belum lagi kebutuhan berobat dan kebutuhan biaya sekolah anak-anak mereka. Upah itu baru ada jika mereka bekerja. Jika mereka sehat. Pastilah kemerdekaan dengan suasana seperti itu kurang bermakna bagi mereka.

Bagi saya kemerdekaan ada ketika negara ini berhasil menyediakan kebutuhan dasar bagi setiap warga negara. Para pemimpin yang benar-benar "siang-malam" mencari jalan agar tercapai kesejahteraan warganya. Para wakil rakyat benar-benar memikirkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan kantong sendiri. Mereka harus menyadari arti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Amanah yang diberikan rakyat kepada mereka diatas sana, benar-benar mereka emban dengan baik. Sebagai titik awal merubah itu, mungkin dengan menanamkan rasa memiliki Negara ini. Kita merasa memiliki berarti kita akan menyayangi, mencintai, menjaganya dan merawatnya dengan sepenuh hati. Kita akan sangat menangis apabila kita mendapati sedikit luka/ cacat apalagi kehilangan terhadap negara ini. Merdeka memang berarti kita bebas melakukan "berbagai hal." Tetapi janganlah kita tersesat oleh kata merdeka. Pegangan kita tetap pada cita-cita para pendiri bangsa ini bahwa makna kemerdekaan adalah kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata kunci yang mestinya terpatri dalam jiwa para pemimpin kita. 



Penulis : Ayu Indah Lestari

Kisah Inspiratif Andre Doloksaribu Mendirikan Rumah Belajar Untuk Anak Pinggiran Sungai

Oleh : saturnusapublisher Gardamedia.org (24/05/2023)    - Masyarakat pinggiran sungai sering kali terlupakan keberadaannya, apalagi biasany...