![]() |
Gambar diambil dari : baktipemudanusantara.org |
Gardamedia.org- Sejarah Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 1908, menjadi saksi semangat rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Dengan berdirinya organisasi Budi Utomo dan adanya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 peran pemuda dalam kemerdekaan semakin mengglora. Sepertinya peristiwa harkitnas masih saja menjadi salah satu penyemangat pemuda Indonesia.
Dua hari yang lalu, banyak kita mendengar para pemuda, khususnya mahasiswa berdemo menuntut sejumlah tuntutan. Adapun pemudanya ialah para mahasiswa di seluruh Indonesia. Di Jakarta mahasiswa bersama sejumlah pemuda lainnya berdemo menuntut untuk menurunkan Jokowi-Jk (baca : megapolitan.kompas.com/read/2015/05/20/13424641/Koalisi.Mahasiswa.Demo.di.Depan.Istana.Negara.Minta.Jokowi-JK.Mundur )
Di Makassar, mahasiswa yang tergabung dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berdemo dengan mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil (baca : news.liputan6.com/read/2235566/demo-harkitnas-mahasiswa-makassar-sandera-truk-pertamina )
Tak hanya itu, masih banyak lagi berita dari media cetak yang melaporkan berdemonya para mahasiswa menuntut pemerintahan Indonesia yang dipegang oleh Jokowi-JK. Mereka dianggap tak berpihak pada rakyat Indonesia. Namun hal ini berbeda dengan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang melakukan aksi kemarin di depan Biro Rektor USU, Kamis (21/5). Berita yang mewarnai media cetak dan online ialah kebrutalan security USU tak hanya memukuli mahasiswa namun juga para wartawan yang datang meliput di lapangan (baca : daerah.sindonews.com/read/1003785/174/sekuriti-usu-brutal-pukuli-mahasiswa-dan-wartawan-1432201136 ).
Tak hanya itu, masih banyak lagi berita dari media cetak yang melaporkan berdemonya para mahasiswa menuntut pemerintahan Indonesia yang dipegang oleh Jokowi-JK. Mereka dianggap tak berpihak pada rakyat Indonesia. Namun hal ini berbeda dengan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang melakukan aksi kemarin di depan Biro Rektor USU, Kamis (21/5). Berita yang mewarnai media cetak dan online ialah kebrutalan security USU tak hanya memukuli mahasiswa namun juga para wartawan yang datang meliput di lapangan (baca : daerah.sindonews.com/read/1003785/174/sekuriti-usu-brutal-pukuli-mahasiswa-dan-wartawan-1432201136 ).
Bila di beberapa kota mahasiswa menuntut kinerja pemerintahan. Sedangkan mahasiswa USU yang tergabung dari sejumlah organisasi internal dan eksternal menyikapi Harkitnas dengan berunjuk rasa atas terjadinya perebutan kursi kepentingan antar-kubu di USU. Awalnya, aksi yang dilakukan mahasiswa USU ini ialah berbentuk aksi damai. Akan tetapi saat berlangsungnya aksi, terjadi provokasi-provokasi yang memancing emosi para mahasiswa. Hal inilah yang dirasakan oleh para pengunjung rasa siang itu. Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) USU sangat menyayangkan dan menyesal terjadinya kisruh pada aksi damai tersebut. Mengklarifikasi penyesalan PEMA USU, kementrian komunikasi dan informasi organisasi tersebut menyampaikan press realeasenya.
Press Release PEMA USU
Berikut ini kami sampaikan klarifikasi dan pernyataan sikap PEMA USU berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai yang berakhir ricuh siang tadi di Biro Rektor USU, dengan membawa isu TRITUMASU (tiga tuntutan mahasiswa USU).
Pertama, aksi unjuk rasa yang terjadi tadi siang merupakan aksi gabungan PEMA USU beserta beberapa elemen pergerakan ekstra mahasiswa USU.
Kedua, PEMA USU menyesalkan adanya provokasi dari oknum mahasiswa dan pihak Satpam USU sehingga mengakibatkan aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh dan terjadi baku hantam antara peserta aksi dengan Satpam USU.
Ketiga, PEMA USU mengecam tindakan represif pihak Satpam USU yang melakukan aksi pemukulan & pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul sehingga mengakibatkan korban luka di pihak mahasiswa USU serta Pers Media yang meliput.
Keempat, PEMA USU menyesalkan adanya tindakan pengrusakan Gedung Biro Rektor USU oleh oknum mahasiswa.
Demikian press release ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi oleh semua pihak. Segala bentuk pernyataan sikap lain yang mengatasnamakan PEMA USU adalah SALAH.
Medan, 21 Mei 2015
Kementerian Komunikasi & Informasi
PEMA USU
"Sinergis & Kontributif"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar