Gardamedia.org Setelah mengadakan konsolidasi “Evaluasi Sang Presiden”
pada Selasa (24/3) lalu, ratusan mahasiswa USU melanjutkan aksinya di gedung
DPRD Medan, Jumat (27/3). Aksi damai ini dilakukan sebagai bukti kritis
terhadap kinerja pemerintah Indonesia yang dianggap tidak pro-rakyat.
“Orasi sebelumnya pada hari Selasa mengajak mahasiswa untuk
konsolidasi aksi, sekarang baru realisasi turun ke jalan untuk memberikan Rapor
Merah Jokowi-JK”, kata Brilian Amial Rasyid, selaku Presiden Mahasiswa USU.
Pema USU menunjukkan bahwa aksi damai ini tidak
ditunggangi oleh partai politik apa pun dan penguasa apa pun. Para mahasiswa
meminta seluruh ketua fraksi parpol turun untuk mengambil keputusannya. Hal ini disampaikan oleh
koordinator lapangan mahasiswa USU saat berorasi di gedung DPRD.
“Hari ini memang beginilah kondisinya. Kalau kalian memang
mau menunggu ketua-ketua fraksi, silahkan. Cuma saya kasih tau sama kalian,
hari ini memang mereka sedang tidak berada di tempat. Kalau kalian percaya sama
kami, surat ini akan kami kirim ke Jakarta”, kata salah satu anggota DPRD, H.
Walidin Alman (Golkar).
Kami memberikan waktu satu bulan kepada ketua DPRD untuk
mengambil keputusannya. Jika tidak ada tanggapan, kami akan membawa mahasiswa
yang lebih banyak lagi. Karena mahasiswa yang datang pada hari ini hanya
0,001 persennya saja, lanjut korlap USU.
Presiden Mahasiswa USU, Brilian Amial Rasyid, berkata
“Sungguh sangat mengecewakan hari ini. Niat kita datang dari USU untuk tidak
anarkis. Tapi mengapa kita hari ini di provokasi? Kami meninggalkan kuliah kami
karena kami ingin mengaspirasikan, kami ingin aksi damai. Tidak ada provokasi.
Kita lihat hari ini ada provokasi. Ada dua mobil polisi, ucapnya.
Setelah tidak ada tanggapan lanjutan dari pihak DPRD, para
mahasiswa pergi ke kantor Pos untuk mengirimkan paket ke Istana Negara dan
kembali ke USU.
“Kita cukup kecewa karena tidak disambut oleh pimpinan
DPRD, jadi kita kirim paket lewat pos berisi tuntutan kepada Jokowi”, tutup
Brilian.
Penulis : Apriani Pratiwi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar